Komisi III Dukung Sutrisno Perjuangkan Keadilan

15-01-2013 / KOMISI III

Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika memberikan apresiasi kepada Sutrisno warga Desa Kalangan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Usia tidak lagi muda 67 tahun, tetapi semangatnya memperjuangkan keadilan, melawan kezoliman yang diterimanya telah membuka mata banyak orang.

"Semangat bapak mencari keadilan telah memberi spirit bagi kami yang ada di Komisi III. Kami akan ikut bersama bapak memperjuangkan itu, jadi kalau memang ada perilaku aparat penegak hukum yang menyimpang di daerah bapak, kewajiban kami untuk melakukan pengawasan," kata Pasek dalam RDPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/13).

Dukungan juga disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi P3 Ahmad Yani yang langsung mengusulkan untuk melakukan kunjungan lapangan ke rumah Sutrisno. "Saya kira orang yang dizolimi itu wajib hukumnya kita lindungi. Kita prihatin apalagi waktunya sudah cukup lama, untuk mendalami masalahnya saya mengusulkan kita melakukan kunjungan spesifik ke daerah Pak Sutrisno ini," tandasnya.

Sebelumnya Sutrisno menjelaskan pada pertengahan Juli 1998 bersama sejumlah warga lain melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oknum aparat Pemerintahan Desa Kalangan ke DPRD Klaten. Setelah melapor beragam intimidasi dan kekerasan menderanya yang didukung oleh oknum aparat desa bahkan polisi.

"Mereka mengancam membunuh saya. Rumah dan kebun saya dihancurkan sampai rata tanah oleh sejumlah preman bersenjata yang dikoordinir oleh oknum polisi. Setelah melakukan aksi kekerasan para preman ini dijamu oleh oleh oknum aparat desa di kantornya," papar Sutrisno yang datang ke DPR didampingi istri dan 4 orang cucunya.

Ia mengaku telah menempuh jalur hukum, namun sejauh ini peradilan yang telah berlangsung belum menjerat pelaku dan oknum polisi yang telah merampas haknya. Laporan ke Mapolres Klaten bahkan ke Mabes Polri telah disampaikan tetapi sejauh ini belum ada tindak lanjut. Akhir tahun 2012 lalu ia memilih berjalan kaki dari Klaten ke Jakarta mengadu ke Komnas HAM, Presiden RI dan DPR RI. "Saya hanya mencari keadilan," tandasnya. (iky), foto : eka hindra/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...
Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya reformasi pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama...
Prihatin, Widya Pratiwi Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi...